Pendidikan di Pesantren Sidogiri | Pesantren Sidogiri sendiri menerapkan 2 pendidikan ke pada santri - santrinya, yaitu:
- Pendidikan Madrasah, dan
- Pendidikan Makhadiyah.
Pendidikan Madrasah
Secara tradisional, Pondok Pesantren Sidogiri sebagaimana pondok pesantren lainnya di Indonesia, selama kurang lebih 193 tahun hanya memiliki satu sistem pendidikan yaitu mengaji kepada Pengasuh/kiai. Kegiatan pendidikan hanya berbentuk pengajian bandongan dan sorogan yang merupakan tradisi pendidikan asli dari berbagai pesantren di Jawa dan Madura.
Baru pada masa kepengasuhan KH Abd. Djalil, tepatnya pada 14 Safar 1357 atau 15 April 1938, sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman akhirnya pesantren mengubah sistem pendidikannya dengan penerapan sistem pengajian ma’hadiyah dan sistem pendidikan madrasiyah yaitu dengan mendirikan madrasah yang diberi nama Madrasah Miftahul Ulum (MMU) sebagai pembekalan bagi mereka yang belum mampu mengikuti pengajian ma’hadiyah. Seiring bertambahnya murid, secara bertahap MMU terus melakukan pengembangan dari hari ke hari terutama yang berkenaan dengan sistem. Hingga saat ini, Madrasah Miftahul Ulum memiliki empat jenjang pendidikan: I’dadiyah, Istidadiyah, Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah
Madrasah Miftahul Ulum tingkat Istidadiyah
I’dadiyah adalah program pendidikan persiapan bagi anak-anak usia dini. Program ini di laksanakan secara klasikal dengan menggunakan metode buatan sendiri, yaitu al-Miftah lil-‘Ulûm, sebuah nama yang diberikan langsung oleh Pengasuh PPS, KH. A. Nawawie Abd. Djalil. Dengan metode ini, para santri usia dini–yang telah bisa baca al-Quran tetapi belum bisa baca kitab–dalam waktu paling lama satu tahun diharapkan sudah mampu membaca kitab Fathul-Qarîb dengan baik.
Sistem pembelajaran di Tarbiyah I’dadiyah menggunakan sistem modul perjilid dengan satu pembimbing untuk maksimal 20 murid. Sedangkan sistem evaluasinya mengikuti kesiapan murid sesuai dengan modul yang sudah diselesaikan. Ada 4 jilid, setiap jilid ditargetkan selesai dalam waktu minimal 25 hari, sehingga semua jilid itu bisa ditempuh hanya dalam waktu 100 hari atau 3 bulan 10 hari.
Setelah 4 jilid ini selesai, mereka diberi materi tambahan kitab Taqrîb. Dengan materi ini mereka ditargetkan bisa menghafal, memahami dan memberi makna dengan baik. Sedangkan mereka yang masih belum bisa membaca dan menulis Arab Pego dimasukkan di kelas shifir. Kelas ini maksimal bisa ditempuh selama tiga bulan.
Alhamdulillah, di tahun pertama, Tarbiyah I’dadiyah sudah memperoleh hasil menggembirakan. Santri baru yang mendaftar program ini mencapai 628 santri dan rata-rata mereka sudah dapat menyelesaikan semua jilid dalam waktu tiga bulan. Mereka sudah bisa membaca Fathul-Qarîb berikut menyampaikan dalil nawiyah-sharfiyah-nya. Sisa waktu yang ada digunakan untuk menghafal kitab Fathul-Qarîb.
Setelah menyelesaikan semua jilid dan proses pendalaman materi Fathul-Qarîb, selanjutnya murid I’dadiyah dites kelayakan untuk mengikuti wisuda. Tahun ini, dari jumlah total 628 murid, yang berhasil diwisuda mencapai 330 murid. Untuk mengikuti prosesi wisuda ini tidaklah mudah, karena mereka harus mengikuti serangkaian tes. Seperti harus menjawab 50 soal materi, 20 soal nadzam, 5 baris ta’bir kitab Fathul-Qarîb. Baru setelah lulus tes, mereka diwisuda di akhir tahun, saat perayaan Hari Jadi PPS. Murid I’dadiyah yang sudah diwisuda, pada tahun berikutnya bisa pindah ke kelas 5 atau kelas 6 Ibtidaiyah sesuai dengan kemampuan berdasarkan hasil ujian.
Madrasah Miftahul Ulum Jenjang Istidadiyah dan Ibtidaiyah
Jenjang ini didirikan pada tanggal 14 Safar 1357 H atau 15 April 1938 M, oleh KH Abd. Djalil bin Fadlilbin Abd. Syakur, sebagai pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri saat itu. Sejak saat itu PPS mulai menerapkan sistem pendidikan Ma’hadiyah dan Madrasiyah (klasikal).
Jenjang Istidadiyah (tahun 1394 H) didirikan sebagai kelas persiapan dengan tujuan agar murid baru yang masuk di Ibtidaiyah dan Tsanawiyah tidak memiliki tingkat kemampuan yang terlalu berbeda jauh. Karena itulah mata pelajaran yang diajarkan hanya materi-materi dasar yang mengarah kepada pembekalan, utamanya baca kitab. Di masa awal berdirinya, MMU Istidadiyah diberi nama Mustami’ (penyimak). Penamaan ini karena para murid cukup menyimak penjelasan dari staf pengajar tanpa menulis ataupun memaknai kitab seperti format KBM di kelas-kelas Ibtidaiyah dan lainnya. Setelah format KBM-nya berubah seperti kelas di tingkatan lain, kelas persiapan ini kemudian disebut MMU Istidadiyah.
Jenjang Ibtidaiyah adalah pendidikan klasikal pertama yang ada di Pondok Pesantren Sidogiri sebelum berdirinya MMU Tsanawiyah, Istidadiyah dan Aliyah. Awalnya MMU Ibtidaiyah terdiri dari 7 tingkat, kelas shifir, kelas I sampai dengan kelas VI, hingga akhirnya pada tahun 1429 – 1430 H penanganan untuk kelas shifir, kelas I, dan kelas II Ibtidaiyah dipindahkan ke Madrasah Istidadiyah dan masa pendidikan untuk kelas reguler Ibtidaiyah cukup ditempuh selama 4 tahun (kelas III sampai kelas VI). Sedangkan untuk kelas akselerasi atau yang biasa disebut dengan Program Khusus (PK) bisa ditempuh selama 3 tahun. Sebagai agen perubahan dalam pendirian MMU ini adalah KH Abd. Djalil bin Fadlilbin Abd. Syakur. Ini berlangsung sampai terjadi perubahan berikutnya yaitu tahun 1957 M.
Target pendidikan pada jenjang Ibtidaiyah ini adalah murid mampu membaca dan memahami kitab yang menjadi pelajaran di madrasah. Oleh karenanya, selain penyelenggaraan musyawarah setiap malam Ahad dan Rabu, pihak MMU Ibtidaiyah juga menyelenggarakan pembinaan membaca kitab kepada para murid, baik melalui wali kelas ataupun tenaga pembimbing yang diangkat secara khusus. Kursus baca kitab ini diadakan dua kali sepekan, hari Rabu dan Kamis. Untuk yang terakhir, dikhususkan untuk murid kelas V, yang menjadi persyaratan naik kelas.
Selain itu, di kelas V diadakan ujian membaca al-Qur’an yang nantinya menjadi persyaratan mengikuti ujian akhir (IMNI) di kelas VI. Sejak awal madrasah persiapan ini terdiri dari I hingga VII kelas, namun pada tahun 1431 ditambah dengan kelas VIII. Di MMU Istidadiyah ini kenaikan kelas diadakan dua kali dalam setahun.
Dalam perkembangannya, MMU Ibtidaiyah sejak tahun 1961 atas gagasan KH Sadoellah Nawawie membuka ranting dan sekarang berkembang menjadi sebayak 100 madrasah ranting yang terdiri dari tipe A, dan tipe B. Tipe A Madrasah yang berada di Kabupaten Pasuruan, jumlahnya sebanyak 70 madrasah ranting jenjang Ibtidaiyah, dan madrasah ranting yang berada di luar Pasuruan sebanyak 50 madrasah. Tujuan dibukanya ranting adalah untuk mengembangkan kualitas manajemen dan sistem pendidikan madrasah diniyah yang tersebar di berbagai wilayah. Setiap tahun permintaan madrasah yang ingin menjadi ranting terus meningkat. Fungsi dari madrasah induk adalah melakukan pembinaan manajemen, pengawasan, dan pengendalian mutu. Selain itu, juga sering diadakan musabaqah antar madrasah ranting untuk memompa semangat belajar murid dan mempererat jalinan ukhuwah Islamiyah antar madrasah.
Madrasah Miftahul Ulum Jenjang Tsanawiyah.
Sistem pendidikan di MMU sebagaimana telah dijelaskan di atas telah berjalan dengan baik. Setelah jenjang Ibtidaiyah telah berjalan kurang lebih selama 19 tahun, pada masa kepengasuhan KH Cholil Nawawie didirikanlah MMU Tsanawiyah sebagai jenjang lanjutan. Berdiri pada bulan Dzulhijjah 1376 H, bertepatan dengan bulan Juli 1957 M. Jenjang ini diselesaikan selama 3 tahun dengan waktu belajar dari jam 12.20 s.d. 17.00 karena ruang kelasnya bergantian dengan MMU Ibtidaiyah.
Berdirinya MMU Tsanawiyah merupakan upaya pendalamam akidah dan pengembangan kreativitas murid yang berfokus pada penguatan akidah Ahlusunah wal Jamaah. Kegiatan utama penunjangnya adalah kursus akidah, fikih kemasyarakatan, dan tasawuf yang dikelola oleh Annajah. Annajah juga menerbitkan majalah dinding.
Sejak tahun 1961 lulusan MMU Tsanawiyah berkewajiban melaksanakan tugas sebagai guru tugas di beberapa daerah di Indonesia selama satu tahun untuk mendapat ijazah kelulusan. Menurut H Mahmud Ali Zain mereka tidak boleh magang di tempat asalnya sendiri dalam rangka membuat kematangan dirinya terhadap penguasaan materi secara teori dan praktek.
Tujuan dari MMU Tsanawiyah adalah agar murid memiliki ilmu pengetahuan agama untuk dirinya sendiri dan kepentingan masyarakat dengan ukuran minimal mereka mampu menjadi Imam SalatMaktûbah (lima waktu) di daerahnya.
Pada jenjang ini murid harus menyelesaikan seperangkat kurikulum: Ilmu fikih dengan materi Tuhfatuth–Thullâb, Tauhid dengan materi Ad-Dasûqi ‘alâ Ummil-Barâhin, Nahwu dengan materi Nazhmu al-Fiyah Ibni Mâlik, Tafsir dengan materi Tafsîrul-Jalâlain, Sejarah Islam dengan materi Silsilatut-Târîkh al-Islâmiy, Ilmu Akhlak dengan materi ‘Izhzhatun-Nâsyi’în, Kaidah fikih dengan materi Al-Farâidh al-Bahiyah, Ilmu Balaghah dengan materi Hilyatul-lubbil-Mashûn, Ushul fikih dengan materi Lubbul-Ushûl, Ilmu Falak dengan materi Ad-Durûs al- Falakiyah, Bahasa Arab dengan materi Ta’lîmul-lughah al– ‘Arabiyah, Ilmu Kesehatan dengan materi Kebersihan dan Kesehatan, Administrasi Pendidikan dengan materi Administrasi Pendidikan, Psikologi Pendidikan dengan materi Psikologi Anak Usia Sekolah, Ilmu Tafsir dengan materi Al-Iksîr, Mushthalah Hadits dengan materi At-Taqrîrâtus-Saniyah, Didaktik Metodik dengan materi Didaktik Metodik, dan Ilmu Mantiq dengan materi As-Sullam al-Munawraq.
Madrasah Miftahul Ulum Jenjang Aliyah
Merupakan jenjang lanjutan MMU Tsanawaiyah. Berdiri pada 3 Muharram 1403 H, atau 21 Oktober 1982 M. Jenjang ini ditempuh selama 3 tahun. Pendiriannya diprakarsai oleh KH Siradjul Millah Waddin bin Nawawie, KH Hasani bin Nawawie, dan KH Abd. Alim bin Abd. Djalil. Tujuannnya adalah mencetak tenaga pengajar yang memiliki akhlak yang baik dan menguasai ilmu fikih dan ilmu terkait. Kurikulum yang dipakai adalah:
Kurikulum yang mengarah pada perbaikan karakter: Kitab Syarhul-Hikam, Fathul Qarîb al-Mujîb, dan Riyâdhush-shâlihîn.
Kurukulum fikih dan ilmu terkait: Fikih Syafi’i dengan materi Fathul Mu’în dan Tanwîrul-Qulûb, Fikih Hanafi dengan materi Matnu Kanzid-Daqâ’iq, Fikih Maliki dengan materi Al-Irsyâd, Fikih Hanbali dengan materi Al-‘Umdah, Ushûl Fikih dengan materi Ghâyatul-Wushûl, Sejarah Tasyrî’ dengan materi Syarî’atullâh al-Khâlidah, Kebudayaan Islam dengan materi Wafâ’ud-Dîn, Hadits dengan materi At-Tajrîdush-Sharîh, Tafsir dengan materi Muqtathafâtut-Tafsîr, Tafsîr Âyâtit-Tarbiyah, Tafsîr Âyâtil-Mu’âmalah, dan Tafsîr Âyâtid-Da’wah, Mushthalah Hadits dengan materi Al-Manhalul-Lathîf, dan Ilmu Tafsir dengan materi Zubdatul-Itqân fî ‘Ulûmil-Qur’ân.
Kurikulum pendukung: Nahwu dengan materi Kifâyatul-Habîb, Balaghah dengan materi Al-Balâghah al-Wâdhihah, ilmu Statistik, Administrasi Pendidikan, Psikologi, Sosiologi, Bahasa Indonesia, ‘Ilmut- Tarbiyah, ilmu kepemimpinan dan lain sebagainya.
Di tingkat ini juga terdapat jurusan yang meliputi jurusan tafsir, hadis, dakwah, tarbiyah, dan muamalah (ekonomi)
Pendidikan Makhadiyah
Selain menerima pendidikan di Madrasah, santri juga dibekali pendidikan makhadiyah (non-akademik). Kegiatan makhadiyah lebih komplek karena menyatu dipadukan dengan kegiatan-kegiatan sehari-hari santri. Berikut kegiatan santri sehari hari selain di bangku madrasah:
- Tahajud, Witir, dan Subuh Berjemaah. Kegiatan ini diikuti seluruh santri dan dimulai pukul 03.30 WIS (dini hari). Setelah mandi atau berwudhu, seluruh santri melaksanakan SalatTahajud dan Witir. Untuk murid kelas VI Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan anggota Kuliah Syariah yang tidak memiliki tugas di Daerahnya, kegiatan ini bertempat di masjid. Setelah itu, dilanjutkan dengan membaca Asma’ul Husna bersama. Sedangkan untuk murid kelas I sampai V Ibtidaiyah dan murid Istidadiyah, kegiatan ini bertempat di Daerah masing-masing. Kemudian dilanjutkan dengan membaca wirid-wirid mu’tabarah.
- Takrar Nazham. Kegiatan ini khusus untuk murid kelas I sampai V Ibtidaiyah dan murid Istidadiyah, bertempat di Daerah masing-masing.
- Kegiatan Pagi. Kegiatan Pagi di daerah dilaksanakan setelah SalatSubuh s.d. pukul 06.00 WIS. Kegiatan ini dilaksanakan di dalam kamar dan dipandu oleh Kepala Kamar. Kegiatan ini diisi dengan pembacaan buku Undang-undang Pondok Pesantren Sidogiri, pembinaan baca kitab, melengkapi makna kitab pelajaran, pengajian kitab, pendidikan baca al-Qur’an dan Salawat Dîba’iyah.
- Salat Dhuha Berjemaah. Kegiatan ini untuk murid kelas I sampai V Ibtidaiyah dan murid Istidadiyah. Waktunya pukul 06.30 s.d. 06.45 pagi, dan bertempat di Daerah. Sedangkan untuk hari Jumat, salat Dhuha berjemaah diganti dengan musyawarah di Daerah
- Pengajian Kitab Kuning. Pengajian kitab kuning ada yang diasuh langsung oleh Kiai/Pengasuh, dan ada yang dibacakan guru-guru yang ditunjuk Pengurus bagian pengajian kitab ma’hadiyah atas persetujuan Ketua III PPS. Pengajian kitab kuning oleh Pengasuh adalah kegiatan paling inti di PPS. Bertempat di Surau Daerah H dan harus diikuti oleh: (1) anggota Kuliah Syariah non guru, (2) guru yang sedang tidak bertugas, dan (3) murid Aliyah. Sedangkan santri tingkat Tsanawiyah, Ibtidaiyah, dan Istidadiyah sangat dianjurkan mengikuti pengajian yang diasuh oleh Pengasuh, selama tidak bertentangan dengan kegiatan wajib di madrasah. Materi pengajian kitab kuning oleh Pengasuh di antaranya adalah kitab Ihyâ’ Ulûmiddîn, Shahîh al-Bukhâri, Fathul-Wahhâb, I’ânatuth-Thâlibîn (pagi); Tafsîr al-Jalâlain (sore); dan Jam’ul-Jawâmi’ (malam).
- Sementara itu, mengikuti pengajian kitab yang dibacakan guru-guru juga wajib bagi semua santri PPS. Tempatnya di ruang-ruang MMU atau Daerah, bakda Maghrib setelah pendidikan baca al-Qur’an. Materi pengajian tersebut adalah kitab-kitab kecil dalam bidang Fikih, Akhlak, Tasawuf, Nahwu, dan lainnya. Metode yang digunakan dalam pengajian kitab ini ada yang memakai sorogan, bandongan, juga ada yang berupa pendidikan cara baca kitab.
- Musyawarah Ma’hadiyah. Kegiatan musyawarah untuk anggota Kuliah Syariah diselenggarakan setiap malam, pukul 09.00 s.d. 10.00 WIS bertempat di ruang-ruang MMU. Khusus malam Selasa, musyawarah dilaksanakan pukul 08.00 s.d. 10.00. Sedangkan untuk tingkat Tsanawiyah, sesuai ketentuan Daerah dan kelasnya, musyawarah dilaksanakan Selasa pagi pukul 05.30 s.d. 07.00, bertempat di ruang MMU. Dan bagi santri kelas V & VI Ibtidaiyah serta V, VI, dan VII Istidadiyah dilaksanakan Jumat pagi pukul 06.00 s.d. 07.00, bertempat di Daerah. Selain itu, kegiatan musyawarah ada yang diistilahkan dengan Musyawarah Gabungan antar Daerah, bagi murid kelas III Tsanawiyah. Musyawarah ini membahas masalah wâqi’iyah (banyak terjadi di masyarakat) dan dilaksanakan malam Jumat pukul 09.30 s.d. 11.00 secara bergantian di tiap-tiap Daerah.
- Salat Dzuhur dan Ashar Berjemaah. Kegiatan ini untuk murid Ibtidaiyah dan Istidadiyah dimulai pukul 12.20 s.d. 12.45 untuk salat Dzuhur dan pukul 03.30 s.d. 03.45 untuk salat Ashar. Bertempat di Daerah untuk kelas I sampai V, dan bertempat di masjid untuk kelas VI.
- Salat Maghrib Berjemaah. Kegiatan ini bertempat di masjid untuk murid kelas VI Ibtidaiyah, murid Tsanawiyah, dan semua anggota Kuliah Syariah yang tidak bertugas di Daerahnya. Sedangkan murid kelas I sampai V Ibtidaiyah dan murid Istidadiyah bertempat di Daerah.
- Pendidikan Baca al-Qur’an. Pendidikan Baca al-Qur’an (Ta’lîmul-Qur’ân) harus diikuti oleh seluruh santri selain murid kelas VI Ibtidaiyah & III Tsanawiyah, setelah salat Maghrib berjemaah. Kegiatan ini diselenggarakan setiap malam, selain malam Selasa dan malam Jumat. Kegiatan mengaji al-Qur’an bertempat di Daerah untuk anggota Kuliah Syariah dengan cara tadarus. Bertempat di kamar-kamar Daerah untuk murid kelas I sampai V Ibtidaiyah dan murid Istidadiyah. Sedangkan untuk murid kelas I & II Tsanawiyah bertempat di ruang-ruang MMU. Kegiatan ini dipandu oleh seorang mu’allim (guru mengaji) yang ditunjuk Pengurus bagian ta’lîm al-Qur’an.
- Baca Istighfar dan Salawat Bakda Maghrib. Kegiatan ini dilaksanakan setiap malam untuk kelas VI Ibtidaiyah dan III Tsanawiyah, bertempat di masjid setelah pelaksanaan salat Maghrib berjemaah. Khusus malam Selasa, ditambah dengan murid kelas I dan II Tsanawiyah. Kegiatan ini waktu malam Selasa juga dilaksanakan di Daerah, yang harus diikuti oleh murid kelas I sampai V Ibtidaiyah dan murid Istidadiyah. Di malam Selasa, setelah kegiatan ini diadakan taushiyah (ceramah pencerahan).
- Baca Burdah. Kegiatan ini dilakukan bergantian setiap malam, sesuai dengan urutan daerah yang ditetapkan Pengurus. Pembacaan Burdah ini dilakukan dengan dua cara, Burdah Keliling dan Burdah di Daerah. Burdah Keliling dibaca sambil mengelilingi komplek pesantren oleh semua santri tingkat Tsanawiyah, sedangkan Burdah di Daerah dibaca bersama di Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pukul 11.30 s.d. 12.00 malam, kecuali bagi daerah-daerah tertentu.
- Gerak Batin (istighâtsah). Kegiatan ini bertempat di masjid, diikuti seluruh santri sesuai urutan daerahnya. Waktunya sama dengan pembacaan Burdah, yaitu pukul 11.30 s.d. 12.00 malam. Gerak batin ini diisi dengan membaca Surat-surat Munjiyât yang diakhiri dengan membaca Hizbul-Futûh.
- Baca Salawat dan Madah Nabi. Pembacaan Salawat dan Madah Nabi dilaksanakan setiap malam Jumat, pukul 07.30 s.d. 08.30 (bakda Isyak). Kegiatan ini bertempat di masjid untuk anggota Kuliah Syariah, dan bertempat di Daerah untuk murid tingkat Istidadiyah, Ibtidaiyah, dan Tsanawiyah. Sedangkan salawat dan madah yang dibaca adalah, Maulid ad-Dîba’i, Maulid al-Barzanji, Syaraful-Anam, dan Simthud-Durar. Dalam satu bulan, empat macam salawat ini dibaca secara bergantian tiap malam Jumat.
- Baca Râtibul-Haddâd dan Surat al-Kahfi. Pembacaan wirid ini hanya dilaksanakan oleh santri kelas I sampai V Ibtidaiyah dan Istidadiyah, dengan dipandu oleh bagian Ubudiyah Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan hari Jumat setelah salat Subuh berjemaah, bertempat di Daerah. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pembacaan Surat al-Kahfi yang diikuti oleh semua warga Daerah. Pelaksanaannya setelah kegiatan salat Subuh berjemaah di masjid dan surau sudah selesai.
- Baca Surat-Surat Munjiyat. Waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah Jumat sore, pukul 17.00 s.d. 17.30 WIS, bertempat di Daerah.
- Mengaji ke Pengasuh. Pengajian ini dilaksanakan tiap pukul 08.00 s.d. 11.00 WIS selain Selasa dan Jumat. Kegiatan ini wajib diikuti oleh anggota Kuliah Syariah dan dianjurkan untuk murid Tsanawiyah. Kitab-kitab yang diajikan meliputi, Ihyâ’ ‘Ulûmiddîn, Fathul-Wahhâb, Shahîh Bukhâri, Hâsyiyah al-Bannâni, dll.
- Diskusi Ilmiah. Kegiatan ini rutin digelar tiap bulan oleh forum-forum kajian di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Studi Islam (LPSI) secara bergilir. Kegiatan ini hanya diikuti oleh anggota Kuliah Syariah. Kegiatan diskusi meliputi: kajian tafsir, fikih, dan hadits serta beberapa diskusi umum.
0 Response to "Pendidikan Di Pesantren Sidogiri"
Posting Komentar